· Jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun untuk Kredit Investasi
c. Calon Debitur Kur Dapat Sedang Menerima Kredit Secara Bersamaan Dengan Kolektibilitas Lancar, Yaitu Kur Di Bri, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaraan Bermotor Roda Dua Untuk Tujuan Produktif, Kredit Dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang Dan/Atau Kredit Konsumsi Untuk Keperluan Rumah Tangga Dari Bank Maupun Lembaga Keuangan Non Bank Sesuai Dengan Definisi Pada Peraturan Perundang-undangan.d. Untuk Calon Debitur Kur Kecil atau KUR Khusus berupa Kelompok Usaha agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Editor : Sri Agustini