- Memiliki NIK yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP-el atau surat keterangan pembuatan KTP-el.
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memiliki NPWP aktif untuk pengajuan KUR diatas Rp 50 Juta
-
Editor : Sri Agustini