KUPASONLINE.COM - Pada artikel kali ini akan membahas mengenai situasi atau keadaan dimana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023 tidak bisa suplesi gapleh.Suplesi kredit adalah pembayaran utang dengan syarat yang lebih lunak atau lebih ringan dibandingkan dengan syarat pembayaran kredit sebelum dilakukannya proses.
Pada prakteknya, suplesi lebih identik dengan mengajukan pinjaman KUR kembali, untuk membayar atau melunasi pinjaman sebelumnya.Nah, kali ini Kupasonline.com akan menjelaskan isu yang paling banyak ditanyakan dan dibahas mengenai kredit KUR BRI ditahun 2023 ini yang tidak bisa di suplesi.
Mengapa hal seperti ini bisa terjadi dan bagaimana solusinya? Untuk mempermudah pemahaman Anda, Kupasonline.com akan menjelaskan materi ini berdasarkan contoh kasus.Nah, yang pertama yaitu nasabah lama KUR setoran lancar, pengajuan di bawah Rp 100 juta, pada kondisi seperti ini nasabah tidak bisa mengajukan KUR dengan pelunasan pinjaman yang lama dari uang pencairan pinjaman baru atau istilahnya gapleh.
Pemerintah melalui OJK menerapkan sistem suplesi di setiap KUR.Jadi, konsep suplesi yang sebenarnya itu adalah pinjaman lamanya harus dilunasi terlebih dahulu dari nasabah yang bersangkutan, kemudian baru bisa diajukan kembali.
Pengajuan bisa dilakukan minimal 3 hari kerja. Hal ini banyak dikomplain oleh nasabah karena setorannya sudah lancar, akan tetapi untuk melakukan pengajuan tetap harus melunasi pinjaman yang lama terlebih dulu.Karena ini sistem dari pemerintah melalui SIKP OJK, jadi pihak bank tidak bisa merubah aturan tersebut.
Selanjutnya nasabah KUR ingin mengajukan kembali tapi tidak bisa melunasi terlebih dahulu pinjaman lamanya.Jika terjadi kondisi seperti ini maka solusinya adalah migrasi ke kredit kupedes dengan perbedaan angsuran dan harus menyediakan dokumen agunan tambahan serta fasilitas asuransi jiwa untuk orang pertama.Intinya jika pengajuan naik kelas ke kupedes nasabah KUR tidak harus melunasi dulu pinjaman lamanya, karena kupedes tidak berkaitan dengan SIKP OJK.
Buat Anda yang masih merasa keberatan dengan hal-hal tadi, harap dimaklumi saja karena hal tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.Untuk kredit KUR dan pihak bank pun tidak bisa berbuat apa-apa karena faktor sistem yang lebih ketat serta resiko finansial bagi pemrakarsa dan pemutus.
Berikut syarat dan ketentuan untuk pengajuan KUR BRI 2023.