Polresta Padang Rilis Kasus Narkoba periode 26 April sampai 9 Juni 2023

×

Polresta Padang Rilis Kasus Narkoba periode 26 April sampai 9 Juni 2023

Bagikan berita
Polresta Padang rilis kasus narkoba
Polresta Padang rilis kasus narkoba
KUPASONLINE.COM - Polresta Padang merilis penangkapan narkoba yang terjadi dari tanggal 26 April sampai 9 Juni 2023 yang langsung dipimpin oleh Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto. Press rilis itu dilakukan di Aula Tuah Sakato, Senin (12/6/2023).

Para pelaku pengedar, kurir dan pemakai dan puluhan kilogram ganja serta ratusan gram dan puluhan inex diperlihatkan kepada awak media dalam press release tersebut.

Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Martadius mengatakan, sebulan terakhir ini ada 67 laporan polisi dengan 92 orang pelaku diamankan petugas dari Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.

Kita pun mengamankan barang bukti 210, 9 gram atau lebih 2 ons sabu serta ganja seberat 19, 12 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 26 butir dari para pelaku tersebut.

Para pelaku akan dikenakan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkoba itu bisa diancam kurungan diatas lima perkara, ungkap mantan Kapolres Tanah Datar ini.

Wakapolresta Padang menjelaskan, dari 92 orang pelaku ada satu oknum yang masih aktif yang diamankan dan satu oknum yang sudah dipecat. Untuk oknum yang masih aktif sudah diserahkan ke POM untuk diproses lebih lanjut.

Kita tidak main main yang dengan namanya pelaku narkoba. Untuk narkoba jenis ganja sendiri itu datangnya dari Medan melalui jalur darat dan modusnya ketika sampai di Kota Padang barang haram itu diletakkan di tempat yang telah disepakati dan diambil oleh kurir, tegas Wakapolresta Padang.

Barang itu dibawa ke sebuah rumah dan dibagi disana. Diperkirakan, sekali angkut ganja masuk ke Kota Padang itu mencapai ratusan Kilogram dan sebelum diedarkan, Tim Rajawali berhasil mengamankan dan menangkap pelaku, jelas Wakapolresta Padang. (uci)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini