Tim Klewang Tangkap AP (36) Pelaku Penggelapan Motor

×

Tim Klewang Tangkap AP (36) Pelaku Penggelapan Motor

Bagikan berita
Penggelapan motor
Penggelapan motor

KUPASONLINE.COM - Modus pelaku meminjam kendaraan pada korban, ternyata pekaku yang bekerja sebagai buruh malah menggadaikan sepeda motor korban yang berprofesi sebagai tukang parkir tersebut.Seorang buruh berinisial AP (36) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Jumat (9/6/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan itu berdasarkan LP/B/382/VI /2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 9 Juni 2023.

Pelaku AP ditangkap di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang karena terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan motor milik tukang parkir salah satu restoran.Peristiwa pencurian itu terjadi pada tanggal 4 Juni 2023, kata Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (10/6/2023) siang.

Awalnya pelaku AP meminjam motor milik korban bernama Ari Putra sembari memohon dengan alasan mengukur pesanan kosen aluminium. Korban kemudian meminjamkan kendaraan itu ke pelaku dan motor dibawa oleh pelaku.Pada saat korban hendak meminta motor itu dikembalikan, pelaku justru mengaku bahwa motor yang dipinjamnya telah digadaikan ke orang lain. Pelaku juga sempat tak merespons pesan singkat dan panggilan seluler yang dikirimkan oleh korban.

Korban yang tak senang kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Polresta Padang langsung bergerak cepat lewat Tim Klewang mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya ketemu dan pelaku ditangkap di kediamannya.Pelaku dan motor yang dipinjamnya sudah kami amankan di Polresta Padang, jelas Kasat Reksrim.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini