Lantas, seperti apa tipe nasabah yang dimaksud di atas? Berikut Kupasonline.com rangkum dilansir dari Fame.Grid.id.
Hal-hal yang Ditakuti Debt Collector
1. Nasabah yang Paham HukumKenapa Debt collector takut dengan nasabah yang mengerti hukum. Hal itu disebabkan karena nasabah ini bisa saja menyanggah ancaman-ancaman yang diberikan debt colletor agar utang tersebut segera dibayar tanpa dengan standar hukum.
Untuk itu, Anda bisa mempelajari sedikit pasal hukum tentang piutang, penagihan debt collector, dan lain-lain.Hal ini bisa Anda jadikan senjata saat menghadapi debt collector yang tagih dengan cara licik.
2. Nasabah yang Pasrah
Kebanyakan orang mungkin berpikir jika debt collector takut dengan debitur yang keras atau galak.Namun, ternyata debt collector atau DC justru takut dengan debitur yang pasrah.Sebab, debt collector tidak akan berkutik jika debitur tidak memberi respon apa-apa saat ditagih.Jika debitur galak atau emosi saat ditagih, DC justru makin berani melakukan tindakan lain yang lebih kejam.
Itulah beberapa hal yang ditakuti debt collector saat menagih utang ke nasabahnya yang gagal bayar (galbay). Semoga bermanfaat. (*)Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Editor : Sri Agustini