Oknum Biddokes Polda Sumut ternyata Bandar Narkoba yang Disergap Intel TNI

×

Oknum Biddokes Polda Sumut ternyata Bandar Narkoba yang Disergap Intel TNI

Bagikan berita
Oknum Biddokes Bandar Narkoba
Oknum Biddokes Bandar Narkoba
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM - Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan tentang oknum personel Polda Sumatera Utara (Sumut), Aiptu FFB, ditangkap TNI saat membawa sabu seberat 68,45 gram di Kabupaten Asahan Sumatera Utara.Setelah diperiksa, Aiptu FFB, yang bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut, diduga sebagai bandar atau pengedar sabu, Rabu (7/6/2023).

"Setelah diperiksa, diduga Aiptu FFB bandar atau pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian,Kronologisnya kata Letnan Dua R Damanik dan 8 prajurit TNI dari unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan, malam itu mereka bergerak cepat melakukan pengintaian di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sentang, Kisaran, Sumatera Utara.

Setiap kendaraan yang melintas diawasi, gerak-gerik pengemudi diamati dengan seksama. Sampai akhirnya mata para intel TNI itu tertuju pada sebuah mobil Avanza warna merah nomor polisi BK 1976 FB.Intel TNI pun langsung beraksi, mobil avanza itu dikejar dihentikan secara paksa tepat di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Setelah mobil berhasil dihentikan, para intel TNI pun melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil.

Namun, tim intel TNI dikejutkan dengan sebuah fakta tentang jati diri dari pengemudi mobil itu. Ternyata pengemudi mobil itu adalah seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).Gilanya, ia bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sumatera Utara.

Mendapati hal itu, Letda R Damanik langsung berkoordinasi dengan Polres Asahan. Dan meminta polisi untuk segera datang ke lokasi penyergapan itu.Setelah menjalani pemeriksaan, Aiptu FFB diserahkan oleh pihak tentara ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tadi sekitar pukul 01.00 WIB kita sudah serahkan Aiptu FFB ke Satres Narkoba Polres Asahan," jelas Rico.Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan, penangkapan Aiptu FFB berawal saat personel TNI bernama Serda Eko, Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa sabu menggunakan mobil pada Senin (5/6), sekitar pukul 19.30 WIB.

Lalu, kabar tersebut disampaikan kepada Danunit Intel Kodim Letda Ramelin Damanik, lalu tim dibentuk untuk melakukan penangkapan.Sekitar pukul 21.30 WIB, delapan personel TNI itu menemukan mobil yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan Aiptu FFB dan bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di mobil tersebut. (*/uci)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi