Pemerintah Daerah dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

×

Pemerintah Daerah dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Bagikan berita
Pemerintah Daerah dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022. (Foto: Dok istimewa)
Pemerintah Daerah dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Solok Selatan telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 untuk bisa menjadi Peraturan Daerah.Penyelesaian pembahasan ini dinilai lebih dulu dibanding dengan batas waktu yang ditentukan sehingga mempermudah pembahasan perubahan anggaran 2023.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengapresiasi kerja sama antara DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Selanjutnya pemerintah akan segera menyelesaikan peraturan daerah tersebut dan melakukan evaluasi atas rekomendasi DPRD.

"Saya berterima kasih atas perhatian dan kesungguhan, serta saran dan kritikan dalam pandangan umum pada pendahuluan dan pembahasan oleh komisi bersama dengan OPD sebagai mitra kerja. Dan juga pada pembahasan pada tingkat banggar bersama TAPD sampai pendapat akhir fraksi terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022," kata Khairunas dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Selasa 06 Juni 2023.Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi dan perbaikan atas kritikan dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh tanggapan yang diberikan oleh seluruh fraksi dan melakukan evaluasi terhadap kekurangan pada anggaran 2022 dan memberikan perbaikan pada anggaran tahun ini.Selanjutnya, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda meminta agar pemerintah segera menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi lebih lanjut.

"Sehubungan dengan penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah dipercepat sebelum batas waktu yang ditentukan, maka perubahan APBD 2023 sudah bisa dilakukan. Kami dorong agar pemerintah daerah bisa melakukan percepatan penyusunan perubahan APBD 2023 sehingga waktu pelaksanaan bisa lebih panjang dan kegiatan bias lebih optimal pelaksanaannya," terang Zigo pada kesempatan yang sama.Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh fraksi, Sekretaris Daerah, dan jajaran Kepala OPD. (mrl)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini