Kompolnas Minta Bareskrim Polri dan Polda Sulawesi Tengah Lakukan Supervisi pada Kasus Perkosaan Remaja Bawah Umur

×

Kompolnas Minta Bareskrim Polri dan Polda Sulawesi Tengah Lakukan Supervisi pada Kasus Perkosaan Remaja Bawah Umur

Bagikan berita
Kompers Rudakpaksa
Kompers Rudakpaksa
KUPASONLINE.COM - Kasus asusila remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian publik.

Remaja broken home itu ingin bekerja, ternyata temannya mencarikan kerja yang tidak sepantasnya, dimana dia harus melayani lelaki hidung belang yang datang ke tempat tersebut.

Semula remaja ini berpikir dia akan kerja di sebuah rumah makan. Ternyata menjadi korban budak seks para hidung belang. Penderitaannya berlangsung dari April 2022 hingga Januari 2023.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas meminta Bareskrim Polri dan Polda Sulawesi Tengah melakukan supervisi terhadap kasus tersebut.

Polisi sudah menahan 5 dari 11 pria yang menggagahi korban. Pemerkosaan dialami korban sejak April 2022 hingga Januari 2023. Pelakunya berjumlah  11 orang di lokasi dan tempat berbeda.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, supervisi dalam kasus itu sangat perlu karena tindak pidana kekerasan seksual aturannya masih baru. Pemantauan Bareskrim dan Polda Sulteng penting agar penanganan kasus lebih profesional. "Apalagi korban adalah remaja, sementara pelakunya banyak," ucap Poengky Indarti.

Belum lagi, kata Poengky, satu pelaku disebut oknum perwira Polri yang hingga kini masih dalam penyidikan.

Dia menambahkan, penyidikan kasus itu perlu didukung scientific crime investigation. Scientific Crime Investigation ini merupakan metode yang memadukan teknik prosedur dan juga teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Penyidik membutuhkan peralatan canggih sehingga peran Bareskrim dan Polda Sulteng dibutuhkan. "Misalnya penggunaan teknologi cell dump, penggunaan tes DNA, dan sebagainya," kata dia.

Poengky juga mengakui kerumitan dalam pembuktian kasus itu sehingga penyidik Polres Parigi Moutong memerlukan dukungan dari Polda dan Bareskrim.

"Polda Sulawesi Tengah dan Bareskrim Polri perlu memperkuat Polres Parigi Moutong dalam penanganan kasus itu," katanya.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini