Tak masuk Kerja, Personil Polres Pasaman Barat Jalani Sidang Disiplin

×

Tak masuk Kerja, Personil Polres Pasaman Barat Jalani Sidang Disiplin

Bagikan berita
Tak masuk Kerja, Personil Polres Pasaman Barat Jalani Sidang Disiplin
Tak masuk Kerja, Personil Polres Pasaman Barat Jalani Sidang Disiplin

KUPASONLINE.COM - Wakapolres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri Nasution menjelaskan, 2 orang personil Polres Pasaman Barat tengah menjalani sidang disiplin akibat tidak masuk dinas di Polres Pasaman Barat, Selasa (30/5/2023).Mereka adalah Aipda M dan Bripka MA dan saat ini sedang menjalani sidang disiplin di Polres Pasaman Barat," kata Wakapolres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri Nasution.

Dua personil ini, kata Wakapolres Pasaman Barat, tengah menjalani sidang disiplin dikarenakan keduanya tidak masuk tugas selama sembilan hari kerja secara berturut-turut."Keduanya melanggar Pasal 4 huruf (f) dan (m) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas Wakapolres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri Nasution.

Selanjutnya, keduanya juga dikenakan Pasal 4 huruf (f) tentang tidak mentaati peraturan Undang-undang dan peraturan kedinasan. Huruf (m) tidak mentaati jam kedinasan."AIPDA M dihukum teguran tertulis dan tujuh hari penempatan di tempat khusus (patsus). Sedangkan Bripka MA dihukum satu tahun tunda kenaikan pangkat dan 21 hari penempatan di tempat khusus," jelas Kompol Chairul Amri Nasution. (uci)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini