DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Tentang Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Prakarsa DPRD

×

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Tentang Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Prakarsa DPRD

Bagikan berita
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Tentang Tanggapan Gubernur Soal Ranperda. (Foto: Dok Istimewa)
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Tentang Tanggapan Gubernur Soal Ranperda. (Foto: Dok Istimewa)

KUPASONLINE.COM - DPRD Sumbar gelar rapat paripurna jawaban DPRD terkait tanggapan Gubernur soal ranperda prakarsa DPRD, yakni ranperda perhutanan sosial di gedung dewan, Jumat 26 Mei 2023.Juru bicara Komisi II yang menjadi pengusul ranperda rapat paripurna tersebut.

Arkadius Intan Bano menegaskan landasan hukum ranperda sudah dipastikan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.Dengan adanya perda yang mengatur tentang perhutanan sosial, maka akan ada regulasi yang mengarahkan pada pelestarian hutan dan pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan masyarakat, ujar Arkadius saat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar dan dihadiri Gubernur Mahyeldi.

Ia mengatakan perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara.Selanjutnya Arkadius berkata pemerintah pusat telah merancang program perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar.

Selain di tingkat pusat, kebijakan ini juga diimplementasikan di tingkat provinsi, ujarnya.Kebijakan tersebut sudah masuk ke dalam dokumen dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2016-2021.

Apalagi mengingat Sumbar memiliki kawasan hutan seluas lebih dari 2,2 juta hektare atau sekitsr 54,4 persen dari luas provinsi ini. Selain itu, lanjut sebanyak lebih dari 900 nagari di Sumbar berada di kawasan hutan, ujarnya.Kawasan hutan terdiri dari fungsi kawasan suaka alam, hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi dan juga hutan produksi konversi.

Ia juga mejelaskan, anperda ini diharapkan bisa mengintegrasikan berbagai kepentingan yang bersifat lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan dalam perhutanan sosial.Dengan begitu pengelolaan hutan kedepannya dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan kelestariannya, paparnya.

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan catatan dan masukan-masukan yang diberikan Gubernur terhadap ranperda Perhutanan Sosial tersebut merupakan wujud dukungan dari Gubernur dalam kaedah saling mengisi dan saling melengkapi muatan ranperda.Dengan telah disampaikan jawaban DPRD terhadap pendapat dan tanggapan Gubernur atas ranperda perhutanan sosial. maka sesuai dengan mekanisme, pembahasan akan dilanjutkan dengan tahap pembahasan di komisi. Memperhatikan ruang lingkup materi, pembahasan akan dilakukan oleh Komisi II, paparnya.

Rapat paripurna selain menyampaikan jawaban DPRD terhadap gubernur terkait ranperda perhutanan, rapat tersebut juga sebagai agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang ranperda pajak daerah dan retrubusi daerah. (tin)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini