Rapat Gabungan 4 OPD Sepakat Bentuk Tim Gabungan Penegak Perda Kota Padang

×

Rapat Gabungan 4 OPD Sepakat Bentuk Tim Gabungan Penegak Perda Kota Padang

Bagikan berita
Rapat Gabungan OPD Kota Padang
Rapat Gabungan OPD Kota Padang

Sekitar 20 pelaku usaha yang memiliki izin minol sesuai kriteria penjualannya. Dinas Perdagangan siap turun bersama tim gabungan untuk melakukan pengawasan.

Perizinan mereka sering didapati aspal, nyaris sempurna. Bar di hotel minum langsung. Toko2 -toko dan distributor hanya punya izin dari Kemenkumham tanpa memperlihatkan keaslian izin tersebut.

Menurut Syuhadi, NIB bukan langsung mengantongi izin kareba harus punya perizinan turunannya seperti sertifikat standar, izin gudang dan sebagainya.

Dinas PUPR Kota Padang, pengawasan dilakukan pada ketidak sesuaian izin. Mereka selalu melibatkan Satpol PP jika ada kegiatan pembangunan.

Banyak pengaduan dari masyarakat seperti Padang Eye Center di Jalan Khatib Sulaiman. Pengerjaan pembangunan sudah mengganggu masyarakat dengan alat beratnya yang bising.

Kita harus segera menyikapi pengaduan masyarakat agar tidak blunder, masyarakat sekarang sudah cerdas dan tahu ke mana mereka harus mengadu, jelas Syuhadi.

Jika kita turun ke lapangan, mading-masing OPD harus punya kesiapan menguasai permasalahan tersebut. Sehingga ada kepastian dari hasil peninjauan lapangan.

Syufrianto dari DPMPTSP Kota Padang menjelaskan tentang PBG untuk rumah kos, kelanjutan usaha NIN dan sertifikat standar tanpa verifikasi KBLI dibawah pembinaan Dispar. Kelurahan dan kecamatan melakukan pengawasan.

Sementara Riko dari Satpol PP menerangkan maraknya ruko dijadikan rumah kos. Tahapan sanksi administrasi ada tapi sering mengarah ke tipiring. Denda paling banyak Rp.500 ribu dan itu masuk ke kas negara. Kadang didapati pasangan yang hanya memiliki surat nikah siri.

Ruko menjadi rumah kos harus ada perubahan izin. Permasalahan data dan pemilik kos yang belum tahu izin apa yang harus mereka miliki.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini