KUPASONLINE.COM - Dalam waktu dua pekan terakhir Satnarkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan pengirman narkoba sebesar 17, 4 Kg ganja kering. Penggagalan tersebut dilakukan di beberapa ekspedisi yang ada di dalam Kota Bukittinggi.Seperti disampaikan Kapolresta Bukittinggi, Komber Pol. Yessy Kurniati pada Rabu (24/5/2023), semua tersangka bisa diringkus setelah melihat rekaman CCTV serta keterangan kurir ojek yang mengantarkan narkoba tersebut.
Penangkapan pertama yaitu pada Kamis (11/5) di sebuah ekspedisi jalan By Pass Bukittinggi sekitar pukul 10.30 WIB berhasil diringkus tersangka RD (40) warga Kubu Tanjung Kota Bukittinggi dengan barang bukti enam paket besar dan satu paket kecil.Berikutnya, tersangka ke dua yaitu HK (19) warga Kusuma Bakti, Kota Bukittinggi yang ditangkap pada Kamis (18/5) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu ekspedisi Jl By Pass Bukitinggi dengan barang bukti enam paket besar ganja kering.
Selanjutnya, tersangka ke tiga yaitu MH (36) warga Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam yang diringkus pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 17.00 WIB, masih di salahsatu ekspedisi jalan By Pass Bukittinggi.Semua tersangka, melanggar pasal 35 tahun 2009 tentang narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara.
Disampaikan Kapolresta, semua tersangka ini ditangkap setelah adanya laporan dari petugas ekspedisi yang mencurigai paket kiriman menggunakan kardus dengan keanehan yaitu menggunakan jasa kurir ojek, serta ada yang pergi dengan tergesa-gesa.Dengan adanya beberapa kejanggalan tersebut, pihak ekspedisi langsung menghubungi pihak Polresta dan setelah dilihat dari rekaman CCTV serta keterangan dari kurir tiga tersangka berhasil diamankan pada waktu dan tempat berbeda.Barang bukti narkoba jenis ganja yang diduga kuat berasal dari Penyabungan Sumatra Utara tersebut, dialamatkan ke Jakarta dan Bandung yang diterima oleh seseorang dan merupakan warga Bukittinggi." Jadi pengiriman melalui ekspedisi merupakan sebuah trend sekarang, bahkan ada pengiriman yang ditemukan di Bandara Internasional Minangkabau dan setelah dilacak pengirimnya memang dari Bukittinggi," terang Kapolresta.
Lebih jauh disampaikan, selanjutnya, pihak Polresta Bukittinggi akan mengundang pihak ekspedisi untuk menekan pengiriman narkoba dan selanjutnya, pihak kepolisian juga akan memperketat pengiriman ganja dari Penyabungan dengan tujuan atau melewati Bukittinggi.(wan)
Editor : Sri Agustini