Polisi Menangkap Dua Orang Pelajar Jadi Kurir Sabu di Pesisir Selatan

×

Polisi Menangkap Dua Orang Pelajar Jadi Kurir Sabu di Pesisir Selatan

Bagikan berita
Tiga pelaku peredaran narkotika ditangkap polisi, dua berstatus pelajar. (Foto: Dok. Polres Pessel)
Tiga pelaku peredaran narkotika ditangkap polisi, dua berstatus pelajar. (Foto: Dok. Polres Pessel)

KUPASONLINE.COM - Dua orang remaja yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diamankan polisi karena menjadi kurir sabu.Dua remaja tersebut berinisial NR(17) dan RPU (15) menjadi tersangka, mengaku melakukan perbuatan tersebut karena diperintahkan oleh seorang petani berinisial JI(29) yang berprofesi sebagai petani.

Mereka ditangkap pada Sabtu (20/5/2023) malam pukul 21.00 WIB di Tanjung Pondok, Kecamatan Balai Ampek Basa (BAB) Tapan, kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal, Minggu (21/5/2023) siang.Ia mengungkapkan, pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NR dan RPU.

Mereka mengaku ke polisi bahwa mereka diperintah oleh JI untuk membawa barang haram tersebut.Pelaku JI kemudian juga kami tangkap di Air Haji dan mengakui bahwa ia memerintahkan kedua pelajar itu membawa sabu-sabu, katanya.

Selanjutnya ketiga pelaku di bawa ke Polres Pessel. Dan juga sejumlahh barang bukti berupa dua sabu-sabu, satu helm, dua ponsel dan juga satu unit sepeda motor berhasil diamankan.Tiga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan sembari mendalami atau mengembangkan kasus ini, tutupnya. (wda)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini