Berapa Lama Teror DC Pinjol dan Kapan Debt Collector Datang ke Rumah?

×

Berapa Lama Teror DC Pinjol dan Kapan Debt Collector Datang ke Rumah?

Bagikan berita
Ilustrasi nasabah dicegat oleh debt collector karena menunggak pembayaran. (Foto: Tribuntimur)
Ilustrasi nasabah dicegat oleh debt collector karena menunggak pembayaran. (Foto: Tribuntimur)

  • Memberikan tekanan baik secara fisik maupun verbal.
  • Jika hal tersebut dilakukan, debt collector dapat dikenakan sanksi hukum pidana. Sementara untuk pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang menjalin kerja sama dengan debt collector dapat dikenakan sanksi oleh OJK berupa sanksi administratif, antara lain:

    Demikian penjelasan terkait berapa lama teror DC pada nasabah yang galbay dan kapan debt collector tersebut datang ke rumah, semoga artikel ini dapat membantu. (*)

    Editor : Sri Agustini
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    pemko padang
    Terkini