DA Ditangkap Polisi, Curi HP untuk Nyabu di Hotel

×

DA Ditangkap Polisi, Curi HP untuk Nyabu di Hotel

Bagikan berita
DA curi hp untuk nyabu
DA curi hp untuk nyabu

KUPASONLINE.COM - Untuk kesekian kalinya kelalaian meletakkan ponsel menjadi perhatian maling hp. Peristiwa pencurian ponsel itu berawal ketika korban atau pelapor pulang dari luar rumah di Jalan Lenggogeni Gunung Pangilun Padang menggunakan motor pada Jumat (12/5/2023) malam pukul 18.00 WIB.

Setelah itu pelapor masuk ke dalam rumah sedangkan ponselnya terletak di dashboard motor. Begitu keluar dari dalam rumah, ponsel itu sudah tidak terlihat lagi dalam dashboard motor.

Korban bernama Harry Purwanto (31) melaporkan peristiwa itu ke polisi. Berdasarkan laporan nomor LP/B/30/V/2023/SPKT/Sektor Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar, tidak butuh waktu lama bagi polisi menemukan keberadaan DA sedang berada di sebuah hotel kelas melati, Sabtu (20/5/2023).

Pada saat penggeledahan, Tim Opsnal Polsek Padang Utara menemukan sabu-sabu dan ganja kering beserta alat hisap sabu-sabu (bong) di kamar hotel tersebut, ungkap mantan Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota tersebut.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Padang Utara. DA terancam dijerat pasal berlapis akibat ulah perbuatannya tersebut. Polisi juga menemukan sabu dan ganja saat  seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler

   

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini