Satreskrim Kota Solok Menangkap Tiga Orang Pelaku Pencurian Sapi 

×

Satreskrim Kota Solok Menangkap Tiga Orang Pelaku Pencurian Sapi 

Bagikan berita
Dua tersangka pencurian sapi diamankan di Mapolres Solok Kota. (Foto: Sumbarkita)
Dua tersangka pencurian sapi diamankan di Mapolres Solok Kota. (Foto: Sumbarkita)

KUPASONLINE.COM - Tim Satreskrim Polres Solok Kota menangkap tiga tersangka komplotan pencuri sapi pada Rabu 17 Mei 2023.Ketiga tersangka yaitu Y (30) dan A (56) warga Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan, serta R (51) warga Nagari Batu Banyak Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.

Penangkapan berawal dari laporan korban bernama Andri (49) warga Jalan Muaro Kelurahan Tanah Garam Kota Solok."Korban melapor kehilangan dua ekor sapi. Kejadian itu diketahui saat korban hendak mengeluarkan sapi dari kandang pada Selasa 16 mei 2023 sekitar pukul 06.30 WIB. Dimana saat itu sapi miliknya tidak ada lagi,"Ungkap Iptu Nanang, Kamis 18 Mei 2023.

Setelah itu korban melaporkan kejadian ke Polres Solok Kota polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk berdasarkan rekaman CCTV, yakni sebuah mobil Suzuki pikap yang digunakan oleh para pelaku."Kendaraan tersebut akhirnya berhasil diamankan di Jalan Bypass KTK Kota Solok, kemarin Rabu 17 Mei 2023.

"Kendaraan tersebut akhirnya berhasil diamankan di Jalan Bypass KTK Kota Solok,pada Rabu 17 mei 2023 sekitar pukul 09.30 WIB" ungkap Iptu Nanang.Pelaku beserta barang bukti berupa Mobil pikap Suzuki Carry dan dua ekor sapi betina berwarna coklat dan putih abu-abu.

Saat ini sudah diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolres Solok."Tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,"ungkap Kasat Reskim. (wda)

 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini