DPRD Sumbar Beri Catatan Khusus Terhadap LKPJ Gubernur Sumbar Tahun 2022

×

DPRD Sumbar Beri Catatan Khusus Terhadap LKPJ Gubernur Sumbar Tahun 2022

Bagikan berita
Wakil ketua DPRD dan Gubernur Sumbar saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumbar terkait LKPJ 2022. (Foto : istimewa)
Wakil ketua DPRD dan Gubernur Sumbar saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumbar terkait LKPJ 2022. (Foto : istimewa)

KUPASONLINE.COM - DPRD Sumbar Beri Catatan Terhadap LKPJ Gubernur Sumbar Tahun 2022.

Hal ini terungkap dalam  Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rekomendasi DPRD Sumbar Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 pada Jumat (12/5) di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar.

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara dari pihak Pemprov dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Dalam sambutannya Irsyad Safar menyampaikan, pada Rapat Paripurna tanggal 24 Maret 2023 yang lalu, Gubernur Sumbar telah menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 untuk dapat dibahas oleh DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan dari hasil pembahasan, hari ini DPRD memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah yang akan dijadikan sebagai bahan penyusunan perencanaan, anggaran, Perda/Perkada dan kebijakan strategis Kepala Daerah", kata Irsyad Syafar.

Namun, lanjut Irsyad, dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh DPRD Sumbar, baik oleh Komisi-Komisi maupun Panitia Khusus, ada beberapa catatan yang dapat jadi perhatian. Yang pertama, capaian target kinerja makro daerah dan target kinerja program pada tahun 2022, banyak yang berada di atas target akhir dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026.

Kondisi ini disebabkan, rendahnya target kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD, oleh karena RPJMD disusun pada masa pandemic covid-19. Oleh sebab itu, RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, harus dilakukan revisi melalui Midtrem Review yang dilakukan paling lambat 2 (dua) tahun sebelum berkahirnya masa berlaku RPJMD", ujar Irsyad Syafar.

Kemudian yang kedua, lanjut Irsyad, meskipun realisasi capaian target kinerja makro dan program sudah berada di atas target yang ditetapkan, akan tetapi, realisasi tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional. Capaian Pertumbuhan Ekonomi (PE) Tahun 2022 adalah sebesar 4.86 %, sedangkan rata-rata Nasional sebesar 5,31 %, demikian juga dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

Yang ketiga, kata Irsyad, arah program dan sasaran dari Program Unggulan Pembangunan Daerah yang ditetapkan dalam RPJMD masih belum memiliki arah dan sasaran yang jelas. Oleh sebab itu harus dilakukan evaluasi menyeluruh dari program dan sasaran program unggulan tersebut", lanjut Irsyad Syafar lagi.

Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana capaian target makro daerah selalu di atas rata-rata Nasional.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini