KUPASONLINE. COM - Rapat Koordinasi )Rakor) Evaluasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu tahun 2024 digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mentawai,berlangsung di Aula Hotel Graha Viona, Selasa (16/5/2023).
Rakor ini di hadiri oleh Komisioner Bawaslu, Anggota dan Sekretariat Bawaslu Mentawai, perwakilan pimpinan Partai Politik yang ada di Kepulauan Mentawai dua Narasumber dari Reskrim Mentawai dan KPU Kabupaten kepulauan Mentawai.Dalam kesempatan itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu Mentawai, Sunarno, SH menyebutkan, kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi seluruh pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024.
Tahapan pengawasan pendaftaran peserta pemilu 2024, yang telah dilaksanakan melalui Verifikasi Faktual Kepengurusan ini untuk membuktikan memenuhi syaratUntuk persyaratan yang di awasi itu meliputi, kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan Pengurus Partai Politik (Parpol)
Selanjutnya, memastikan domisili Kantor atau sekretariat tetap pada Kepengurusan Partai Politik sampai tahapan terakhir Pemilu serta verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan partai politik."Kami dalam hal ini pengawas akan melakukan pengawasan ketat terhadap data yang sudah masuk ke dalam Sipol dan apa yang menjadi kendala bagi setiap partai", jelas Sunarno.Terkait pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, kata Kordiv P2PS, Sunarno, pihaknya akan mengawal ketat tahapan berikutnya, diharapkan tidak ada lagi permasalahan.Rakor evaluasi pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu ini, harus menjadi pembelajaran untuk tahapan selanjutnya dan tidak lagi terjadi kesalahan maupun pelanggaran pada tahapan-tahapan pemilu kedepannya, terang Sunarno
Evaluasi Inilah yang akan kita lakukan dalam forum ini, dengan membuka lembaran catatan-catatan pengawasan yang telah dilaksanakan dalam setiap tahapan tersebut, guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pengawasan tahapan berikutnya", ungkapnyaDiharapkannya, pelaksanaan tahapan pengawasan yang telah di lakukan di harapkan untuk kedepan tidak lagi terjadi adanya kesalaham maupum pelanggaran di tahapan berikutnya, pungkasnya. (**/smm)
Editor : Sri Agustini