3. Peringatan Warning Letter dan TeleponJika telat pembayaran maka anda akan dilakukan peringatan melalui sms atau WhatsApp dan juga telepon.
4. Penagihan ke Kontak DaruratNantinya pihak AdaKami akan menghubungi kontak darurat untuk mengingatkan anda melakukan pembayaran jika tak merespon.
Penagihan juga bisa ke saudara, teman ataupun keluarga dekat.5. Pelaporan ke SID OJK, BI Checking
Karena tak kunjung bayar tagihan, maka nama anda akan masuk ke BI Checking dan terdaftar dalam buku hitam.6. Debt CollectorSebelum 90 hari, debt collector akan datang untuk melakukan penagihan.Namun, melansir dari GridFame.id sebelumnya, AdaKami saat ini masih belum memiliki petugas lapangan. Jadi buat kamu yang ketakukan akan dihampiri oleh DC jika gagal bayar tidak usah dikhawatirkan lagi. (*)
Editor : Sri Agustini