Risiko Gagal Bayar di Pinjol AdaKami 2023, Apa Debt Collector Datang ke Rumah?

×

Risiko Gagal Bayar di Pinjol AdaKami 2023, Apa Debt Collector Datang ke Rumah?

Bagikan berita
Bagaiamana jika gagal bayar di pinjol AdaKami?. (Foto: Youtube SA_12 Channel)
Bagaiamana jika gagal bayar di pinjol AdaKami?. (Foto: Youtube SA_12 Channel)

KUPASONLINE.COM - Berikut dalam artikel ini sudah tersedia beberapa risiko yang akan anda hadapi jika gagal bayar di pinjaman online (pinjol) AdaKami.Seperti diketahui, pinjaman online AdaKami adalah pinjol yang resmi dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sesuai dengan judul, pembahasan kali ini ialah terkait bagaimana jika ada nasabah dari pinjol AdaKami yang mengalami gagal bayar, akankah datang Debt Collector ke rumah?Perlu ditekankan, anda bisa terkena beberapa risiko yang merugikan jika gagal bayar di AdaKami pinjol resmi OJK.

AdaKami salah satu pinjol atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin OJK.Limit pinjaman AdaKami mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000.

Untuk tenor yang diberikan cukup panjang dari 3, 6 hingga 12 bulan.Bagaimana jika gagal bayar?

Tentunya pihak pinjol AdaKami akan melakukan penagihan terlebih dahulu melalui telepon.Selain anda, AdaKami akan menghubungi kontak darurat yang sudah dicantumkan pada saat pencairan dana.

Apakah bakal ada debt collector yang datang?Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, pinjol AdaKami tentu memiliki prosedur dalam cara penagihannya.  Berikut 6 cara penagihan pinjol AdaKami yang berhasil dilansir dari GridFame.id.

6 Cara Penagihan Pinjol AdaKami

1. Gagal Bayar Pinjaman Online

Desk Collection adalah metode penagihan yang menggunakan berbagai sarana komunikasi seperti telepon, SMS, Whatsapp, email, aplikasi pengingat/robo reminder, serta sarana komunikasi lainnya.

Field Collection Lapangan adalah metode penagihan yang dilakukan secara langsung dengan melakukan kunjungan ke rumah atau tempat tinggal debitur.2. Penyampaian Informasi Cara Bayar

Pertama, pihak layanan pinjaman online (pinjol) akan mengirimkan pesan atau SMS ke nomor ponsel debitur sebagai pengingat untuk melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.Debitur dapat membayar tagihan melalui transfer melalui layanan ATM atau M-Banking. Bank-bank mitra AdaKami termasuk MANDIRI, BCA, BNI, CIMB, BTN, PANIN, PERMATA, MAYBANK, DANAMON, dan BRI.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini