KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Solok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.Penghargaan untuk yang ke enam kali berturut-turut itu, diterima langsung oleh Bupati Solok H. Epyardi Asda dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, SE, MM, CPA, CSFA.
Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang, Jum'at (13/5/2023).Hadir di acara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Kepala OPD Kabupaten Solok, Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Solok dan Pejabat Struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutanya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus antara lain mengatakan, acara ini merupakan penyerahan Laporan hasil yang telah di periksa oleh BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah.Arif Agus menyebutkan, setelah melaksanakan Pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Terhadap hasil LKPD kepada Kabupaten Solok, Kota Sawah Lunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam.Namun katanya, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem Pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah.
Ia juga mengatakan, kepada para Pemerintah Daerah, diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.Kami mengucapkan terima kasih ujar Arif Agus, kepada Wali Kota dan Bupati, yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan.
" Kita berharap, untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil Pemeriksaan menjadi lebih baik " tuturnya.Sedangkan Bupati Solok, H. Epyardi Asda pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provisnis Sumatera Barat.Atas Pembinaan dan kerjasamanya, dalam melakukan Pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok." Ucapan bangga dan terima kasih juga kepada OPD dan DPRD Kabupaten Solok, atas kerja samanya selama ini, sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut " kata Bupati Epyardi Asda.
Kepada ASN ujar Bupati Epyardi Asda, kita haruskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan. Sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya" Karena persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah, untuk itu mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKPD " pungkasnya.* (li2).
Editor : Sri Agustini