Bentuk-bentuk dan Sistem Pemerintahan

×

Bentuk-bentuk dan Sistem Pemerintahan

Bagikan berita
Bentuk-bentuk dan Sistem Pemerintahan
Bentuk-bentuk dan Sistem Pemerintahan

KUPASONLINE.COM - Artikel ini akan mengulas tentang bentuk-bentuk sistem pemerintahan yang ada di dunia dan sistem pemerintahan yang ada di Indonesia sendiri.Namun terlebih dahulu kamu perlu tahu,  pengertian sistem pemerintahan adalah suatu system yang berlaku yang menentukan bagaimana hubungan antara alat perlengkapan negara yang diatur oleh konstitusinya.

Secara teoritik ada 3 macam sistem pemerintahan.1. Sistem pemerintahan presidensial

2. Sistem pemerintahan parlementer3. Sistem campuran.

a. Sistem pemerintahan presidensial

Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan yang menempatkan presiden sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Dengan demikian kedudukan presiden menjadi sangat kuat.

Negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial tidak mengenal jabatan kepala eksekutif di luar presiden.Dalam sistem pemerintahan pressidensial ada pemisahan yang tegas antara lembaga legislatif (parlemen) dengan lembaga eksekutif dan lembaga yudikatif. Presiden tidak dipilih oleh parlemen.

Presiden dan parlemen sama-sama dipilih langsung oleh rakyat melalui suatu pemilihan umum. Oleh karena itu presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen.Dengan demikian presiden beserta kabinetnya tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen. Sebaliknya presiden juga tak bisa membubarkan pallemen.

b. Sistem pemerintahan parlementer

Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan dengan jabatan kepala daerah dan kepala pemerintahan yang pada hakikatnya sama-sama merupakan cabang kekuasaan eksekutif dibedakan dan dipisahkan.

Artinya jabatan kepala pemerintahan diduduki oleh Perdana menteri sedangkan jabatan kepala negara diduduki oleh raja/ratu/sultan.Contoh negara yang menerapkan sistem parlementer adalah republik federasi jerman, republik india, republik singapura dan kerajaan thailand. Presiden dan raja hanya sebagai simbol dalam urusan yang bersifat seremonial saja.

Dalam sistem parlementer ada hubungan erat dan saling ketergantungan antara eksekutif (kabinet) dan legislatif (parlemen).Yang mana kabinet yang dimpinpin oleh perdana menteri dipilih oleh parlemen. Oleh karena itu kabinet bertanggungjawab dan tunduk pada parlemen. Kabinet bisa jatuh apabila tidak dapat dukungan dari parlemen.

Pembubaran parlemen diselenggarakan melalui pemilihan umum.

c. Sistem pemerintahan campuran

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini