KUPASONLINE.COM - Masih dalam suasana hari raya Idul Fitri 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam berhasil mengamankan 4 pasangan belum menikah yang kedapatan menginap disejumlah penginapan di Agam.Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasi Tibum Tranmas, Yul Amar. Ia mengatakan bahwa ia dan tim berhasil mengamankan 4 pasangan ilegal.
Betul, tadi malam kita berhasil mengamankan empat pasangan ilegal di penginapan di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya, ungkapnya Selasa 25 April 2023.Dikatakannya, pasangan belum menikah tersebut tak bisa menunjukkan dokumen pernikahan sehingga mereka dibawa menuju kantor.
Rinciannya, tiga pasang diamankan di Hotel Tropical Tanjung Raya dan satu pasang lainnya di Hotel Denai Lubuk Basung.Pasangan ini tak memiliki dokumen pernikahan sehingga kita membawanya ke Mako Pol PP untuk menjalani pemeriksaan, ungkapnya.Saat menjalani pemeriksaan, diketahui pasangan yang masih muda ini hanya tertunduk malu.Kita akan menggencarkan razia seperti ini dan berharap masyarakat bisa segera melapor apabila menemukan ada pelanggaran Perda, kata Yul Amar. (*)
Editor : Sri Agustini