KETENTUAN KHUSUS PELAMAR :
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
- Bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
- Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan;
- Lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja;
- Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi;
Informasi selengkapnya kunjungi : PT KAI
2. BANK BNIProgram Pengembangan Pegawai - Analis Global
Editor : Sri Agustini