Waduh! Suami Grebek Istri Tengah Berduaan dengan Pria Lain di Kontrakan di Padang

×

Waduh! Suami Grebek Istri Tengah Berduaan dengan Pria Lain di Kontrakan di Padang

Bagikan berita
Istri ketahuan selingkuh. Digiring ke Satpol PP Padang. (Foto: Satpol PP Padang)
Istri ketahuan selingkuh. Digiring ke Satpol PP Padang. (Foto: Satpol PP Padang)

KUPASONLINE.COM - Seorang suami menggerebek istrinya yang diduga tengah berselingkuh dengan pria lain di kontrakan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Selasa 11 April 2023 pukul 01:30 WIB dini hari.Usai diciduk sang suami, pasangan tersebut diseret oleh warga setempat ke Mako Satuang Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Padang.

Kasibinpot Satpol PP Padang Suwondo saat dimintai keterangan juga membenarkan kejadian perselingkuhan tersebut.Saat kami jemput mereka ini telah ditertibkan oleh warga sekitar karena didapati berduaan kontrakan teman prianya, ujarnya melalui keterangan tertulis.

Setelah mereka dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, perempuan ini mengaku bahwa ia ke kontrakan pria tersebut hanya mengantarkan makanan.Saat dilakukan pendataan diketahui perempuan ini berinisial FI (45) sedangkan teman laki lakinya berinisial BI (33) terpaut 12 tahun dibawahnya yang beraktifitas sebagai Agen trayek Bukittinggi.

Dikatakan FI (45), ia mengakui bahwa memang telah menjalin hubungan asmara dengan BI (33) yang berawal kenal dari media sosial dua tahun silam.Jalinan hubungan ini terjadi lantaran FI (45) merasa tidak ada kecocokan lagi bersama sang suami.

Bahkan ia mengatakan bahwa suaminya sudah satu minggu belakangan minggat dari rumah karena bertengkar, sampai akhirnya berujung digrebek warga dikontrakan teman prianya ini, kata dia.Ia melanjutkan, menurut warga sekitar lokasi bahwa penertiban pasangan selingkuh berawal dari kecurigaan sang suaminya.

Karena aktifitas mereka ini telah terendus sehingga mereka telah dibuntuti oleh suami yang akhirnya bersama warga sekitar melakukan penggrebekan, ujarnya.Suwondo didampingi Kasi Kerjasama Satpol PP Padang Okta mengatakan, bahwa ini perlu di proses melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kita serahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut, pungkasnya. (can)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini