Ketahui Apa yang Dimaksud dengan Polisi Tamtama, Tugas, Urutan Pangkat, Gaji dan Syarat Pendaftaran

×

Ketahui Apa yang Dimaksud dengan Polisi Tamtama, Tugas, Urutan Pangkat, Gaji dan Syarat Pendaftaran

Bagikan berita
Ketahui Apa yang Dimaksud dengan Polisi Tamtama, Tugas, Urutan Pangkat, Gaji dan Syarat Pendaftaran
Ketahui Apa yang Dimaksud dengan Polisi Tamtama, Tugas, Urutan Pangkat, Gaji dan Syarat Pendaftaran

-   SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (diutamakan SMK Teknik Perkapalan dan Kemaritiman) dengan kriteria lulus (bukan lulusan Paket A, B, atau C).-   Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

-   Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.-   Peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).

Nah, itulah informasi mengenai Polisi Tamtama dan jenjang kepangkatan/tingkatannya yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat.(bQx)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini