Mengenal Apa Itu Bintara di Kepolisian dalam Penerimaan Anggota POLRI 2023, Urutan Pangkat dan Gaji

×

Mengenal Apa Itu Bintara di Kepolisian dalam Penerimaan Anggota POLRI 2023, Urutan Pangkat dan Gaji

Bagikan berita
Mengenal Apa Itu Bintara di Kepolisian dalam Penerimaan Anggota POLRI 2023, Urutan Pangkat dan Gaji
Mengenal Apa Itu Bintara di Kepolisian dalam Penerimaan Anggota POLRI 2023, Urutan Pangkat dan Gaji

  • Brigadir Polisi (Brigpol) : Rp 2.237.400-Rp 3.676.700.
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-Rp 3.791.700.
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-3.910.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) : Rp 2.454.000-Rp 4.032.600.
  • Syarat untuk mendaftar Bintara adalah harus tamatan SMA sederajat. Calon Bintara harus mengikuti pendidikan selama lima bulan di Sekolah Calon Bintara (Secaba). Setelah lulus, peserta pendidikan akan diberikan pangkat Sersan Dua.

    Dalam seleksi penerimaan calon Bintara, syaratnya adalah:

    • Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
    • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku);
    • Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm; Wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm.

    Cek syarat lengkapnya penerimaan Anggota POLRI DI SINI.(bQx)

    Mau THR Gratis? Join DI SINI.

    Editor : Sri Agustini
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini