Mengenal Apa Itu Taruna AKPOL dalam Penerimaan Anggota POLRI 2023 dan Urutan Tingkatan

×

Mengenal Apa Itu Taruna AKPOL dalam Penerimaan Anggota POLRI 2023 dan Urutan Tingkatan

Bagikan berita
Mengenal Apa Itu Taruna AKPOL dalam Penerimaan Anggota POLRI 2023 dan Urutan Tingkatan
Mengenal Apa Itu Taruna AKPOL dalam Penerimaan Anggota POLRI 2023 dan Urutan Tingkatan
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Setiap tahunnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi para putra putri Indonesia untuk menjadi calon anggota kepolisian. Salah satunya Taruna Akpol.Akpol atau Akademi Kepolisian adalah sekolah Ikatan Dinas yang diselenggarakan oleh Kalemdikpol dengan tujuan untuk mencetak Perwira Polri.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, Akpol bertujuan menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi dan lama pendidikan adalah 4 tahun (8 Semester) dengan output pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).Syarat dalam seleksi Taruna Akpol adalah berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan. Calon pendaftar yang bisa mengikuti seleksi taruna Akpol 2023 sendiri adalah lulusan minimal SMA, SMK, MA/sederajat.

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) dalah :

Polri memastikan rekrutmen calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023 tidak dipungut biaya (gratis).

Lulusan Taruna Akpol akan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan dituntut untuk berkualifikasi sebagai:

  • Penyelidik dan Penyidik Polri.
  • Pemimpin yang Berkarakter Melindungi, Mengayomi dan Melayani.
  • Pemelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Serta Penegak hukum Yang Berkeadilan.

Cek syarat lengkap Penerimaan Taruna AKPOL 2023 DI SINI.[caption id="attachment_36753" align="alignnone" width="278"] Apa Itu Taruna AKPOL dalam Penerimaan Anggota POLRI (foto: @rekrutmen_polri )[/caption]

Melansir halaman Taruna Bangsa, Sabtu (08/04/2023) berikut adalah pangkat dan tingkatan Taruna Akpol.

Pangkat dan Tingkatan Taruna AKPOL

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini