Satpol PP Padang Tertibkan Mobil yang Dijadikan PKL untuk Berjualan di Simpang Haru

×

Satpol PP Padang Tertibkan Mobil yang Dijadikan PKL untuk Berjualan di Simpang Haru

Bagikan berita
Satpol PP Padang derek mobil tua yang dijadikan tempat berdagang oleh PKL di kawasan Simpang Haru. (Foto: Istimewa)
Satpol PP Padang derek mobil tua yang dijadikan tempat berdagang oleh PKL di kawasan Simpang Haru. (Foto: Istimewa)

KUPASONLINE.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nyinyir berjualan di Kawasan Simpang Haru dan Sawahan.PKL yang ditertibkan kali ini yaitu berupa penyalahgunaan kendaraan yang dijadikan oleh si pedagang sebagai tempat berjualan.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan mendeteksi mobil tua yang dijadikan PKL untuk berjualan di kawasan Simpangharu dan Sawahan Kota Padang.Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan bahwa ini sudah kesekian kalinya ia dan pihaknya melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Bahkan tidak sekedar penertiban saja, barang-barang PKL yang bandel ini pun juga pernah disita oleh Satpol PP.Ini merupakan penertiban yang ketiga kalinya kita lakukan terhadap PKL yang berada di kawasan Sawahan itu, karena penertiban pertama dan kedua tidak memberikan efek jera kepada pelanggar, bersama Dinas Perhubungan kita lakukan penderekan terhadap dua unit mobil yang dijadikan tempat untuk menjual buah oleh mereka, ungkap Mursalim.

Mursalim menghimbau kepada PKL agar mematuhi aturan serta ketentuan di dalam melakukan aktifitas berjualan.Satpol PP tidak melarang untuk berjualan, namun tentu harus di lokasi yang tidak melanggar aturan, tutur Mursalim. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini