KUPASONLINE.COM - Bawaslu Kabupaten Sijunjung menggelar rapat kordinasi pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.Acara ini digelar di Wisma Keluarga Muaro pada Rabu lalu (5/4) di kabupaten tersebut.
Dalam kata sambutannya Kordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sijunjung Riki Minarsah mengatakan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 1 tahun 2022 tentang perubahan Undang - Undang Republik Indonesia No 7 tahun 2017 dalam Pemilu, akan menjadi pedoman utama jajarannya dalam menjalankan tugas paparnya.Dikatakan, didalam proses pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu terhadap Pemilu bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau calon perseorangan, kata Riki, sudah sampai pada verifikasi dukungan, dan tahap kedua selanjutnya verifikasi faktual perbaikan yang saat ini tengah berlangsung dan tak akan lama lagi akan berakhir, "jadi semua proses ada tahap - tahapnya," ujarnya.
Dijelaskannya, proses pengawasan data pemilih pemutakhiran data pemilih telah kita lakukan bahkan kita sudah mengadakan rapat pleno daftar pemilih sementara dan prosesnya telah dilakukan Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih) dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berjumlah tujuh ratus enam puluh satu (761) orang petugas pantarlih, "satu tempat pemungutan suara akan ada satu petugas pantarlih yang akan diawasi secara langsung dan melekat oleh pengawas kelurahan desa," imbuhnyaDisamping tahapan pengawasan terhadap Partai Politik (Parpol) peserta pemilu dan proses data pemilih kita akan melakukan audit sampel pada masing - masing TPS yang tidak terawasi oleh pengawas kelurahan desa.Kita akan datangi rumah - rumah guna menanyakan secara langsung bagaimana proses data pemilih yang telah dilakukan petugas pantarlih," bebernya.(shb)
Editor : Sri Agustini