KUPASONLINE. COM - Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai sosialisasikan dan implementasikan Peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu terhadap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, berlangsung di Bujai Griya Hotel, Jalan Raya Tuapejat Km.7 Mentawai, Rabu (5/4/2023).Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan pemahaman pengawasan tahapan-tahapan pemilu 2024 di 10 kecamatan, acara ini secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet, S.Kom.
Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet, S.Kom, dalam sambutannya menyampaikan, sebagai pengawas tahapan-tahapan pemilu 2024 mendatangharus memahami Perbawaslu dan PKPU sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu
"Sesama pengawas juga harus saling memperkokoh kebersamaan, agar tugas dan fungsi yang di jalankan sesuai aturan, sehingga dapat berjalan dengan baik kedepannya", sebut Ketua Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet, dalam sambutannya.Ia juga menyampaikan, Pemilu yang berintegritas diperlukan keseriusan semua pihak dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu dan penerapan peraturan Bawaslu maupun produk hukum non peraturan Bawaslu.
"Tercapainya demokrasi dengan sukses, maka diperlukan kerjasama yang baik dengan stakeholder", ucap Perius.Para peserta sosialisasi khususnya jajaran Panwaslu kecamatan harus mengetahui tentang Peraturan Bawaslu maupun produk hukum non peraturan
Dikatakannya, Panwaslu kecamatan dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus siap 24 jam, apalagi sudah mau dekat di hari pemilu.Sementara itu, Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat (Parmas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal), Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai, Pirdaus Satoinang menyampaikan, sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu yang di ikuti oleh Panwaslu 10 Kecamatan harus mampu menguasai regulasi Perbawaslu, karena tahapan pemilu ke depan semakin padat, bahkan akan di hadapi munculnya kerawanan, sebutnya
"Persiapan menghadapi pemilu 2024 mendatang memang harus di mulai dari dini, sehingga panwas mampu nantinya menguasai regulasi perbawaslu, ketika ada terjadi persoalan", ucap Kordiv (HP2H) Bawaslu kabupaten kepulauan Mentawai, dalam arahannya.Dia juga menyebut, bagaimana untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 serta peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu, tentu di perlukan kolaborasi semua pihakDikatakannya, pada bulan April ada proses tahapan pencalonan, nah ketika implementasi Perbawaslu sudah di pahami, tentu proses pengawasan yang mereka lakukan tidak kaku."Dan ketika ada pelanggaran maupun yang tidak sesuai dengan prosedur yang mereka temukan nanti, mereka paham apa langkah yang harus di lakukan dengan berpedoman pada regulasi perbawaslu", sambungnya
Kegiatan penerapan yang di berikan kepada pengawas pemilu ini, sebut dia yang paling utama itu melakukan pencegahan di tingkat kecamatan dengan melakukan koordinasi di sektor lintas agama, jajaran pemerintah Desa, Forkopimcam.Lanjut dia, kolaborasi harus di lakukan pengawas pemilu, agar mereka paham terkait dengan kepemiluan yang bekerjasama dengan mitra-mitra kerja yang ada di wilayah mereka masing-masing.
"Kita di Bawaslu dan jajaran di tuntut untuk melakukan pencegahan, guna meminimalisir agar tidak terjadi persoalan hebat", bebernyaSelama tahapan pemilu berlangsung, menurut Kordiv (HP2H), penyelengaraan pemilu berlangsung tidak tertutup kemungkinan akan ada terjadi pelanggaran, tetapi bagaimana pengawas pemilu berupaya untuk melakukan pencegahan berdasarkan Perbawaslu nomor 5 tahun 2022, ujarnya
"Dengan sosialisasi implementasi peraturan bawaslu ini, kita berharap pengawas pemilu mengedepankan pencegahan, sehingga pemilu mendatang dapat berjalan dengan baik dan sukses", pungkasnya. (**/smm/ash)
Editor : Sri Agustini