JKN Kesehatan Tetap Bisa Diakses Pada Liburan Lebaran

×

JKN Kesehatan Tetap Bisa Diakses Pada Liburan Lebaran

Bagikan berita
Webinar JKN Kesehatan liburan lebaran
Webinar JKN Kesehatan liburan lebaran
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam melayani masyarakat untuk mendapatkan perawatan yang baik, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS tetap buka walaupun liburan Lebaran tahun 2023 ini. Semua posko sudah dipersiapkan di jalur-jalur pada atau tempat strategis di jalur mudik ataupun balik khusus perjalanan darat.Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti pada Webinar Kamis (6/4/2023) siang yang diikuti berbagai pihak atau instansi seluruh Indonenesia.

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.Ghufron Mukti mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023 pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN yang artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran.Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron.

Layanan dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 12.00 WIB waktu setempat.Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA).Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).

Dalam masa libur lebaran, Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

Pada kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan (baik yang sudah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.Adapun mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN-KIS mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menaril iuran dari peserta.Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani," terang Ghufron.

Ditambahkan Ghufron kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih jauh disampaikan Ghufron, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.(wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini