KUPASONLINE.COM - Seiring dengan banyaknya pengaduan masyarakat Minggu (26/3/2023) malam, Pemerintah Kota Bukittinggi dan Tim gabungan pekat gelar razia. Pada razia di sejmlah tempat tersebut terjaring beberapa pasangan illegal dan LGBT.Untuk razia gabungan ini melibatlkan Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polresta Bukittinggi dan Kodim 0304 Agam yang dipimpin oleh Assisten I Setdako Bukittinggi Isra Yonza dan Kadis Satpol PP Efriadi.
Wali Kota Bukittinggi, melalui Asisten 1 Setdako, Isra Yonza, menjelaskan, razia dilakukan untuk mengurangi dan menghabiskan penyakit masyarakat (pekat) yang ada di Kota Bukittinggi.Apalagi pada bulan Ramadhan ini, Pemko berupaya semaksimal mungkin untuk menghilangkan pekat di Kota Wisata.
Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita komit untuk memberantas penyakit masyarakat di Bukittinggi. Jadi, apapun itu, yang berbau pekat, akan kita tertibkan, terutama para LGBT yang merusak kota ini.Kita sasar hotel dan tempat tempat yang mencurigakan, terangnya.
Razia dibagi dua tim yang langsung menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi. Alhasil, tim dua mengamankan dua orang diduga LGBT di kawasan Garegeh. DW (27) dan MN (37) mengaku warga luar Bukittinggi.Sementara itu, tim satu, berhasil amankan dua orang perempuan diduga perempuan panggilan, serta satu pasangan bukan muhrim.
Ke empat orang itu, diamankan di dua hotel berbeda. Ironisnya, satu wanita panggilan itu, baru saja melahirkan seorang anak berusia enam bulan.Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi, menjelaskan, razia kali ini, berhasil mengamankan enam orang terduga pelanggar pekat.
Dua diantaranya diduga LGBT, dua perempuan diduga wanita tuna susila dan satu pasangan ilegal.Keenam pelaku tidak ada satupun warga Bukittinggi. Mereka berasal dari luar daerah dan melakukan aksinya di Kota Bukittinggi, ungkapnya.Selanjutnya, semua pelaku dikenakan sanksi sesuai perda nomor 3 tahun 2015. Denda bagi pasangan ilegal Rp 1 juta dan bagi waria dan tuna susila didenda Rp 250 ribu.Jika kembali kedapatan, mereka akan dikirim ke Panti rehabilitasi Andam Dewi, Sukarami, Solok.
(wan)
Editor : Sri Agustini