KUPASONLINE.COM Bupati Agam Andri Warman menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) berbagai golongan di Balairung Rumah Dinas Bupati, Selasa (28/3/2023).SK PNS yang terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2023 tersebut diserahkan dalam dua sesi. Pada sesi pertama, SK diberikan kepada 300 PNS, sesi kedua 231 PNS.
Bupati Andri Warman dalam sambutannya menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan kebahagian bagi PNS. Namun, kenaikan pangkat harus dipandang sebagai kenaikan tanggung jawab.Kenaikan pangkat ini, agar dibarengi dengan keinginan untuk meningkatkan diri sehingga saudara siap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, ujarnya.
Dalam pidatonya, Bupati Agam juga mendorong para PNS untuk mengembangkan karir dengan meningkatkan kualitas SDM dengan melanjutkan pendidikan terakhir.Karena salah satu program unggulannya adalah pengembangkan SDM melalui peningkatan jenjang pendidikan, menurut Andri Warman, tidak ada penghalang bagi seseorang untuk melanjutkan pendidikan.
Bagi saya hanya liang lahat yang menghambat pendidikan seseorang. Pendidikan tidak hanya untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, namun juga untuk pembenahan dan pemantapan organisasi, ucapnya.Sementara itu, Kepala BKPSDM, Yunilson mengatakan kenaikan pangkat golongan merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah atas prestasi dan pengabdian PNS kepada negara.Kenaikan pangkat ini juga memberikan dorongan PNS yang bersangkutan agar meningkatan prestasi kerja, katanya.Disebutkan, PNS yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 531 orang dari 592 berkas.
56 diantara yang mengusulkan kenaikan pangkat, berdasarkan keputusan pusat dinyatakan belum memenuhi syarat, ujarnya. (Pnd)
Editor : Sri Agustini