Pihak Propam akan memberikan keterangan apakah kasus ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.Menurut pengakuan dari AKP Agnis Juwita Manurung sendiri, foto-foto yang menampilkan barang-barang mewah tersebut diambil antara tahun 2019 hingga 2021.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan adanya ketidakcocokan antara narasi dalam video dan barang yang terlihat di foto.Setelah menerima laporan dari AKP Agnis Juwita Manurung, pihak kepolisian melakukan langkah klarifikasi terhadap kasus ini.Meskipun demikian, Kholis menekankan pentingnya untuk mengikuti imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar tidak memamerkan kekayaan di media sosial.Mungkin dalam video yang beredar itu AKP Agnis hanya sedang berkumpul dengan teman-temannya, dan tidak ada niat untuk memamerkan kekayaan. Namun, narasi yang digunakan dan bagaimana orang lain memahami hal tersebut bisa berbeda-beda, tandasnya. (can)
Editor : Sri Agustini