Persoalan zonasi sekolah hingga timpangnya penyebaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi keluhan yang ditampung Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, saat menjalankan agenda reses masa sidang kedua 2022/2023 di Kampung Baru Nan Xx, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Kota Padang. Rabu (2/3). Banyak anak-anak masyarakat Kampung Baru yang tidak tertampung pada sekolah negeri terdekat. Dalam kondisi ekonomi sulit seperti sekarang, masyarakat terpaksa menyambung pendidikan anak di sekolah swasta, katanya.
Dia mengatakan, penyebaran bantuan PHK juga mengalami ketimpangan, dimana ada masyarakat yang sangat membutuhkan tidak tersentuh bantuan dari pemerintah pusat itu, sehingga basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu diperbaharui.Jadi kondisinya terbalik, masyarakat mampu sekolah di negeri sementara yang kurang mampu melanjutkan pendidikan di swasta. Ironisnya, penyebaran bantuan PKH juga mengalami kondisi yang sama, katanya.
Dia berharap, keluhan masyarakat harus dicarikan solusinya secara bersama-sama, sekarang ekonomi sulit dan dunia kerja pun banyak terjadi PHK. Kondisi itu diperburuk dengan tingginya harga bahan pokok di pasaran, hal ini merupakan pekerjaan rumah pemerintah daerah.Disisi lain pihaknya menyampaikan pentingnya menjaga harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat, kerukunan merupakan hal yang utama dalam menciptakan lingkungan nyaman, untuk itu perlu sikap saling menghargai dalam perbedaan.Sementara itu, salah satu warga Kampung Baru Yuni mengatakan, memang banyak anak masyarakat yang tidak tertampung pada sekolah negeri karena sistem zonasi.Terdekat di Lubeg ini adalah SMAN 16 atau SMAN 9 Padang, namun daya tampungnya terbatas, dengan terpaksa masyarakat menyekolahkan anak di swasta.
Kita berharap keluhan masyarakat Kampung Baru XX bisa diperjuangkan di pemerintah provinsi, sehingga anak-ank bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan sesuai dengan ekonomi keluarga , katanyaPada reses Suwirpen di Kampung Baru Lubeg dihadiri ratusan masyarakat dan para tokoh-tokoh di daerah tersebut, keluhan masyarakat yang ditampung suwirpen akan diperjuangkan melalui rapat resmi pemerintah daerah.(*)
Editor : Sri Agustini