Implementasi Smart City, Pemkab Agam Teken MoU dengan Kementerian Kominfo RI

×

Implementasi Smart City, Pemkab Agam Teken MoU dengan Kementerian Kominfo RI

Bagikan berita
Foto Implementasi Smart City, Pemkab Agam Teken MoU dengan Kementerian Kominfo RI
Foto Implementasi Smart City, Pemkab Agam Teken MoU dengan Kementerian Kominfo RI

Kupasonline-Pemerintah Kabupaten Agam tandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), yang dilaksanakan secara virtual, di Ruang Rapat Bupati Agam, Selasa (28/2). 

Nota kesepakatan ini ditandatangani Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti MSi, dan Dirjen Aptika Kekominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., M.M bersama 50 kepala daerah lainnya. 

Koordinator Penyusunan Masterplan Smart City Direktorat LAIP, Kominfo RI, Dwi Elfrida Simanungkalit, mengatakan, pada 2022 pihaknya sudah melakukan assessment kepada 8 provinsi dan 88 kabupaten/kota yang mengajukan program Smart City di daerahnya. 

Dari 8 provinsi dan 88 kabupaten/kota tersebut, terpilih 2 provinsi dan 50 kabupaten/kota terbaik yang dianggap siap untuk menjalankan program provinsi dan kabupaten/kota cerdas tahun 2023, ujarnya. 

Beberapa tahapan yang harus dilalui calon provinsi dan kabupaten/kota Cerdas yang terpilih diantaranya assessment, tahap penandatanganan nota kesepakatan, kemudian pendampingan dari Kominfo RI untuk menyusun masterplan Smart Province/ Smart City. 

Assessment sudah dilakukan pada 2022 lalu, kemudian penandatanganan kita lakukan hari ini. Selanjutnya sekitar 5 bulan, kami akan mendampingi untuk menyusun masterplan Smart Province/ Smart City, jelasnya. 

Harapannya melalui program menuju Smart Province dan Smart City akan tercipta program- program yang lebih inovatif dan menggunakan teknologi yang terbarukan, serta mampu mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia. 

Setelah penandatanganan ini, Kemenkominfo RI memberi waktu 1 hingga 2 bulan kepada kabupaten/kota menuju Smart City untuk menyusun SK (Surat Keputusan) Pembentukan Tim Dewan Smart City dan SK Tim Pelaksana Smart City. 

Sementara itu, Bupati Agam, diwakili Sekda Agam, Drs Edi Busti, MSi mengungkapkan rasa bangganya atas terpilihnya Kabupaten Agam untuk menjalankan program Kabupaten Cerdas 2023. 

Ada 6 indikator yang menjadi perhatian dalam program Smart City ini diantaranya smart environment, smart branding, smart government, smart healthy, smart economy dan smart society, ujarnya. 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini