Dasa Wisma Cempaka VII Di Verifikasi Tim Penilai Provinsi Sumbar

×

Dasa Wisma Cempaka VII Di Verifikasi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Bagikan berita
Foto Dasa Wisma Cempaka VII Di Verifikasi Tim Penilai Provinsi Sumbar
Foto Dasa Wisma Cempaka VII Di Verifikasi Tim Penilai Provinsi Sumbar

KUPASONLINE.COM--Kelompok Dasa Wisma Cempaka VII, Jorong Sampu, Nagari Lubuak Gadang Utara, Kecamatan Sangir disambangi tim penilai Dasa Wisma Provinsi Sumatera Barat, Senen, (27/2). Kedatangan tim penilai Penilai dalam rangka melakukan verifikasi lapangan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan ketua dasa wisma Se-Sumbar.Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Selatan, Ny. Er Khairunas dalam sambutannya sekilas memaparkan beberapa kegiatan yang di jalankan kelompok dasa wisma VII. Beberapa kegiatan yang disebutnya seperti adanya kegiatan beras genggam, kegiatan yasinan bergiliran dari rumah ke rumah, dan kegiatan simpan pinjam.

Lebih lanjut dikatakan Erniati, Nagari Lubuak Gadang Utara merupakan pusat buah durian. Saat kelompok dasa melalui UP2K membuat beragam penganan dengan bahan bakunya buah Durian.Bupati Khairunas sebagai pembina PKK Kabupaten Solok Selatan dikesmpatan itu mengingatkan agar pelaksanaan lomba jangan dianggap ajang formalitas saja, tapi bisa di aplikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Dikesempatan itu Bupati Khairunas yakin akan menang pada lomba dasa wisma berpestasi tahun 2023 ini. Keyakinan Bupati beralaskan karena Kabupaten Solok Selatan dinilai yang terakhir kali."Karena kita dinilai terakhir kali dari Kabupaten Kota lain di Sumbar ini, tentu kita lebih siap mempersiapkan datanya, karena kita punya banyak waktu untuk mempersiapkan diri,"kata Bupati.

Sedangkan ketua tim penilai dasa wisma tingkat Sumbar, Lina Hansastri dikesempatan itu mengatakan, kunjungan tim penilai ke kelompok dasa wisma Cempaka VII untuk melakukan verifikasi data.Pemenang lomba dasa wisma berpestasi tingkat Sumbar nantinya akan dinobatkan duta dasa wisma Sumbar. Di akhir kegiatan mendengarkan ekpose dari ketua dasa wisma cempaka VII, Nur Ainun Joni Pardilo. (mrl)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini