Kami paham bahwa kerjasama Novotel telah dibuat pada tahun 90 dan itu ada regulasi yang berjalan mundur. Namun setidaknya Kami perlu melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa Pemprov benar-benar menjalankan tugas menjaga sumber dengan baik dan mengelolanya aset daerah dengan maksimalkan pad, katanya. (*)
Editor : Sri AgustiniBahas Novotel, Komisi III DPRD Sumbar Hadirkan Semua Stakeholder
Berita Terkait