KUPASONLINE.COM--Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Kembali menerima dua penghargaan dari Kantor Cabang KPPN Solok Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.Kedua apresiasi tersebut adalah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Berprestasi berdasarkan Penyaluran DAK Fisik dan Rekonsiliasi Penerimaan serta penghargaan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Januar, SE.MM dalam kegiatan Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Simda-NG/Financial Management Information System (FMIS) Modul Anggaran dan Penatausahaan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Jumat (17/2/2023)."Penghargaan diperoleh atas kinerja tahun 2022 dengan penilaian dari ketepatan waktu pengiriman laporan dan jumlah realisasi penyerapan anggaran 2022 dari DAK dan Dana Desa yang telah disalurkan," kata Januar.
Tahun lalu penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan rekonsiliasi penerimaan sebesar Rp 82,71 miliar yang terealisasi Rp 81,53 miliar atau 98,57%.Sedangkan untuk penyaluran dana desa (DD) Tahun 2022 yaitu mencapai 100persen. (mrl) Editor : Sri Agustini