KupasOnline-Pendataan subjek dan objek pajak merupakan point penting keberhasilan pengelolaan PBB-P2. Saat ini, PBB-P2 sepenuhnya dikelola oleh pemerintah Kabupaten Agam meliputi pendaftaran, pendataan, penilaian, penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), pembayaran, pelaporan, penagiahan dan sebagainnyaHal tersebut diungkapkan Bupati Agam Dr H Andri Warman MM saat melepas 23 mahasiswa magang Universitas Negeri Padang (UNP) dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Agam dengan Departemen Geografi Fakultas Ilmu Sosial di aula kantor pemerintahan setempat, Jumaat (3/2/23).
"Diharapkan, dengan 23 mahasiswa tersebut maka akan membantu dalam pendataan PBB-P2 sehingga proses pendataan di tiap kecamatan bisa terlaksana dengan efektif dan data yang didapatkan bisa lebih akurat," katanya.Selain itu kepada para OPD, Bupati Agam berharap, agar dapat memanfaatkan peluang kerjasama dengan fakultas lain. Seperti penetapan batas nagari atau kegiatan lain yang sesuai dengan tupoksi OPD masing-masing.
Selanjutnya Andri Warman mengimbau kepada camat, wali nagari beserta jajaran dan masyarakat, untuk memberikan dukungan dan partisipasi demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pendataan dilapangan nantinya. Editor : Sri Agustini