Tata PKL Berjualan, Wako Buat Aturan Jelas

×

Tata PKL Berjualan, Wako Buat Aturan Jelas

Bagikan berita
Foto Tata PKL Berjualan, Wako Buat Aturan Jelas
Foto Tata PKL Berjualan, Wako Buat Aturan Jelas

KUPASONLINE.COM Demi kebaikan dan kenyamanan Kota Bukittinggi, Kamis (25/1/2023) malam Pemko Bukittinggi mengumpulkan pedagang kaki lima (PKL). Kegiatan yang dipusatkan di Balairung Rumah Dinas Walikota Bukittinggi tersebut langsung dipimpin oleh Wali Kota dan dihadiri beberapa pihak terkait.Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, dengan ada pertemuan tersebut, diharapkan melalui komunikasi ini dapat menimbulkan kesadaran para pedagang dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di Pasar atas atau sekitar jam gadang.

Adapun tujuan ini, hanyalah untuk kebaikan Kota Bukittinggi khususnya dalam sektor perdagangan dan pariwisata, sebab Bukittinggi merupakan salah satu yang dikunjungi banyak wisatawan.Oleh sebab itu, jika wisatawan merasa nyaman tentunya kunjungan wisatawan akan meningkat begitu juga dengan transaksi perdagangan yang dapat meningkatkan ekonomi para pedagang dan masyarakat.

Dari arahan pada sekitar 490 PKL, dengan dasar ekonomi sulit sekarang, Pemko Bukittinggi tidak akan melarang masyarakat untuk berdagang, tapi harus menuruti semua aturan yang sudah ditetapkan.Demi menarik wisatawan dan daya tarik sendiri, pedagang yang berjualan harus mengutamakan kebudayaan, seperti pedagang laki, harus menggunakan baju talak balango, celana batik dan pakai deta.

Bagi pedagang yang perempuan, harus pakai baju kurung. Selain itu, semua padagang yang sudah terdata dilengkapi dengan tanda pengenal resmi yang dikelurkan oleh Pemko Bukittinggi.Semua ciri khas tersebut, kata Wako, adalah untuk membedakan pedagang yang resmi dan pedagang yang baru. Jika tidak menggunakan atribut seperti yang ditentukan, maka Satpol PP akan langsung menindak pedagang tersebut.

Pada sisi lain, ditegaskan, kalau pedagang kaki lima khususnya, tidak dipungut bayar atau retribusi sepeserpun dan itu adalah izin dari Wali Kota sendiri dengan catatan harus mematuhi aturan yang ditetapkan."Intinya, ikuti aturan, kalau tidak akan ditindak sesuai Perda yang berlaku, pahami lokasi berjualan, sebab lokasinya adalah tempat yang paling ramai di Bukittinggi. Kalau berjualan dilakukan secara baik, maka omset akan naik, carilah rezki yang halal yang datangnya dari Allah. Pedagang harus mendukung program Pemerintah untu kemajuan Bukittinggi,"ujar Wako menekankan.

Selanjutnya, Pemko menyarankan pada pedagang untuk mengumpulkan biodata, seperti KTP dan KK untuk pembuatan kartu dan paling lambat akhir Januari ini. Sebab, pada awal bulan depan aturan akan segera diberlakukan.(wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur