KUPASONLINE,COM -- Penyelenggaraan pembangunan gedung Dinas Pertanian, Kota Solok, menelan anggaran senilai empat miliar lebih, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun 2022 lalu, yang dinyatakan putus kontrak jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 jadi sorotan publik.Hasil penelusuran dilapangan terlihat, pembangunan pada gedung dinas tersebut jadi terbengkalai akibat lemahnya pengawasan dari penyelenggara terhadap penyedia jasa konstruksi yang kurang teliti dalam penetapan pemenang lelang barang dan jasa di kota beras tersebut pada akhirnya diketahui dalam pelaksanaanya telah gagal dituntaskan pada tahun 2023 ini.
Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa tokoh masyarakat sekitar pembangunan gedung tersebut mengatakan, proses lelang dilaksanakan sarat dengan kepentingan, kata dia, kuat dugaan telah terjadi konspirasi antara penyelenggara dengan penyedia jasa konstruksi yang telah memenangkan lelang. Artinya perusahaan sebagai pemenang lelang sengaja didatangkan dan dimenangkan ujarnya, enggan menyebutkan namanya saat dikonfirmasi pada lokasi pembangunan gedung dinas tersebut Kamis (29/1).Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Kota Solok Afrizal, selaku Pengguna Anggaran (PA) saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler Wa, menolak panggilan telepon, kemudian wartawan media ini berupaya menghubungi melalui pesan Whatshaap, hingga berita ini ditayangkan belum ada respon.(shb). Editor : Sri AgustiniMengurai Sengkarut Pembangunan Gedung Dinas Pertanian Kota Solok
Berita Terkait