"Kasus Curat sendiri juga turun dari tahun kemaren, dari 4 kasus tahun 2021, menjadi 1 kasus tahun ini," ujar Kapolres.
Sementara itu kasus Curanmor ini turun 25 persen dari tahun kemarin. Ada 24 kasus Curanmor tahun ini, sementara di tahun 2021 terjadi 32 kasus.
"Kasus pengrusakan turun 79 persen, jika tahun kemarin 14 kasus, tahun ini turun menjadi 3 kasus," paparnya.
Kasus penipuan disebut Kapolres Agam turun 25 persen, yakni dari 4 kasus tahun kemarin menjadi 3 kasus tahun ini.
"Kasus pembakaran juga turun 100 persen, tahun kemarin satu kasus, tahun ini kasus tersebut nihil" ujar Kapolres.
Selain itu, Polres Agam juga telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya, namun jika dibanding tahun sebelumnya, sudah mengalami penurunan sebanyak 20 persen.
"Jika tahun kemarin kita berhasil mengungkap 31 kasus, tahun 2022 ini sudah menjadi 25 kasus. Namun begitu, kasus narkoba ini tetap menjadi perhatian khusus kita. Kita tetap lakukan mulai dari sosialisasi sampai dengan pemeriksaan dan penanganan kasus tersebut, ucap Kapolres.Kasus judi juga turun 18 persen, dari 17 kasus di tahun kemarin turun menjadi 14 kasus tahun ini.
Kasus Cabul juga turun 41 persen dibanding tahun kemarin. Tahun ini kasus pencabulan 16 kasus, sementara tahun 2021 sebanyak 21 kasus.
Lebih lanjut Kapolres Agam mengungkapkan beberapa kasus menonjol yang ditangani selama 2022 yang mengalami peningkatan antara lain kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Editor : Sri Agustini