Sementara angka penanganan pelanggaran pemilu di Kabupaten Agam cukup tinggi, yaitu 22 kasus penanganan pelanggaran dengan 8 sengketa proses pemilu. Pada pelaksanaan Pilkada penanganan pelanggaran menjadi 11 kasus.
Kita berharap dalam proses demokrasi pemilu 2024 ini, angka pelanggaran pemilu dapat kita tekan dan partisipasi masyarakat bisa lebih baik. Maka pendidikan politik menjadi penting, katanya lagi. (Pnd) Editor : Sri AgustiniBawaslu Agam Dorong Terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu Tingkat Kwarran
Berita Terkait