KUPASONLINE. COM Badan DPD RI asal Sumatera Barat memohon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah( KPI) buat tingkatkan pengawasan kepada konten penyiaran, alhasil alat penyiaran sanggup melaksanakan gunanya selaku alat data yang sehat serta perekat sosial warga Indonesia. Harapan dari khalayak kepada pengawasan konten pemancaran ini supaya lebih maksimal lagi, sebab sedang banyak konten- konten tidak ceria yang malah masuk hingga pelosok- pelosok dusun" ucapnya.
Hal ini diungkapkan Alirman sori dalam kegiatan implementasi UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja terhadap kewenangan pemerintah daerah dan peralihan siaran analog ke digital.Senator asal Sumatera barat ini menuturkan, KPID harus terus berbenah diri terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Ia juga mendukung penguatan kewenangan KPID untuk melakukan pemantauan isi siaran di tengah digitalisasi dan konvergensi media.
"Tentu kita memahami pengawasan ini tidak mudah, dengan adanya konten-konten digital yang bisa diakses melalui handphone, sehingga regulasi tanpa batas ini menjadi tantangan tersendiri. Nah, teknologi atau sarpras yang diperlukan KPI untuk menjalankan fungsi tugasnya juga kami pertanyakan, sehingga KPI bisa berjalan sesuai harapan publik" ujar Alirman sori.Menanggapi hal tersebut koordinator bidang pengawasan isi siaran KPID Sumbar Ficky Tri Saputra menyampaikan saat ini KPID sumbar telah berkerja untuk itu, mulai dari pengawasan terhadap siaran siaran , namun belum secara keseluruhan seperti konten konten yang ada di media media sosial.Ficky juga memastikan saat ini KPID terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, mahasiswa dan siswa tentang bagaimana tontonan yang ada saat ini bisa menjadi tuntunan.Dalam regulasi yang ada saat ini kita baru bisa melakukan pengawasan terhadap TV dan radio belum merambah kepada konten konten yang ada di media sosial yang berseliweran saat ini, selain itu keterbatasan alat pantau yang dimiliki saat ini oleh KPID juga menjadi kendala dalam pemantau, dirinya berharap adanya perhatian serius dari pemerintah melalui penambahan anggaran untuk mengapgrade serta sarana dan prasarana yang dimiliki oleh KPID saat ini.
Muncul dalam aktivitas itu Kabid IPK biro Kominfo provinsi Sumbar Alat Sukma, Kabid persandian Eko Faisal, bersama Rahmadi Sutrisno edra Mardi dari komisioner KPID Sumbar.(*)
Editor : Sri Agustini