KupasOnline-Pemerintah Kabupaten Agam mendukung penuh program Pemerintah Pusat terkait pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan, Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM saat membuka secara resmi sosialisasi dan talkshow Regsosek dengan tema mencatat untuk membangun negeri, di Lapangan Tenis Indorr, Lubuk Basung, Kamis (3/11/22).
Selain itu, Bupati Agam mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Kementrian PPN/ Bappenas yang telah memilih melaksanakan kegiatan ini di Kabupaten Agam dari 19 Kabupaten/ Kota yang ada di Sumatera Barat.
Mudah-mudahan Kabupaten Agam menjadi percontohan kedepan dalam rangka registrasi sosial ekonomi dalam pemberdayaan keseimbangan sosial dan pemberdayaan masyarakat, ujarnya.
Bupati Agam menambahkan bahwasannya pendataan tersebut cuma 1 bulan, sudah berjalan kurang lebih 2 minggu dan akan berakhir tanggal 14 November 2022.
Kami berharap dengan adanya Regsosek masyarakat Kabupaten Agam yang memiliki tingkat ekonomi di level bawah bisa mendapatkan bantuan yang tepat sehingga bantuan pemerintah bisa diberikan dengan akurat, tuturnya.Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Kegiatan yang berjalan lancar itu, dihadiri oleh Perencana Ahli Muda, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementrian PPN/ Bappenas, Riski Raisa Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti, Kepala BPS Agam, Evi Junaidi, Pimpinan Redaksi Harian Rakyat Sumbar, Sukri Umar, Kepala OPD terkait dan Camat serta Walinagari se Kabupaten Agam. (Pnd)
Editor : Sri Agustini