Setelah itu, disebutnya, dalam Peraturan BKN No 94 Tahun 2021 mengenai Patuh dengan Petunjuk Penerapan Permenpan No 6 tahun 2022 mengenai Pengurusan Kemampuan Karyawan Aparatur Awam Negeri. Bersumber pada peraturan itu dipaparkan kalau pimpinan langsung diserahkan wewenang membagikan ganjaran patuh pada bawahannya serta bila pimpinan itu tidak membagikan ganjaran patuh hingga pimpinan langsung juga bisa dijatuhi ganjaran patuh yang lebih berat, nyata Wisudo Putro.
Selaku fitur kunci yang berfungsi berarti dalam melaksanakan program penguasa, tutur Wisudo, ASN butuh menguasai dengan cara utuh semua tranformasi kebijaksanaan pengurusan SDM alhasil bisa mensupport sistem aturan mengurus rezim yang menang serta bergengsi bumi, pungkasnya.( shb). Editor : Sri AgustiniTabligh Akbar Buya Yahya Di Sijunjung Dibanjiri Jamaah
Berita Terkait