Ketua PB PGAI Klarifikasi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Kepala SMA PGAI

×

Ketua PB PGAI Klarifikasi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Kepala SMA PGAI

Bagikan berita
Foto Ketua PB PGAI Klarifikasi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Kepala SMA PGAI
Foto Ketua PB PGAI Klarifikasi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Kepala SMA PGAI

Padang, Kupasonline--Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI) Fauzi Bahar akhirnya meluruskan soal kasus penganiayaan kepala SMA Dr. H. Abdullah Ahmad (PGAI) Padang, Yunarlis. Ia menyebut, pemberitaan yang santer belakangan ini di media soal kasus penganiayaan tersebut adalah bentuk pemutarbalikan fakta dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya."Itu tidak benar, seolah-olah sekarang kita sudah mengobok obok dunia pendidikan. Padahal kejadiannya tidak seperti itu. Makanya saya mau luruskan agar tidak terjadi kesalahapahaman pada masyarakat," kata Fauzi Bahar dalam jumpa persnya, Rabu (9/11) di PGAI.

Fz meluruskan bahwa telah terjadi pemutarbalikan fakta. Ia mengatakan bahwa sebelumnya marak diberitakan sekolah tersebut diserang oleh orang yang tidak dikenal. Padahal kenyataanya tidak.Kasus ini berawal dari konflik yang terjadi, dualisme yayasan hingga kini sudah sampai ke pengadilan.

PB PGAI sudah beberapa kali memanggil Yunarlis agar segera mengosongkan aset PGAI yang ia tempati sebagai tempat tinggalnya. Namun tidak pernah digubris."Kebetulan pada waktu kejadian, dia ditemui malah lari ke sekolah sambil berkata kata kotor. Sehingga memancing emosi petugas yang memintanya menyaksikan pengosongan rumahnya. Pada saat petugas hendak memintanya kembali menyaksikan pengosongan, dia tetap bersikeras bertahan di pagar, makanya tangannya sampai ke jepit di pagar," sebut Fauzi didampingi pengurus lainnya.

Terkait proses hukum yang saat ini dilakukan oleh pihak Polresta Padang, pihaknya, terang Fauzi lagi akan menghormati secara penuh. Bahkan ia juga sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk membela Andi Taswin dan lainnya yang telah diamankan oleh Polresta Padang."Proses hukum kita hormati, negara ini kan negara hukum," tandasnya lagi.

Selama ini, terang dia, pengurus yayasan di pihak Yunarlis tidak pernah memberikan laporan terkait pengelolaan aset PGAI yang mereka pakai dan kelola. Padahal itu adalah aset yayasan dan untuk dikembangkan demi kemasalahan umat. Bukan untuk kepentingan pribadi. "Setiap tahun tak ada laporannya. Makanya kita panggil beberapa kali. Tidak digubris sama sekali," tandasnya mengakhiri. (tin)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini